Minggu, 26 Januari 2020
Pengalaman dalam membeli mobil bekas tentu tidak sama dengan membeli mobil baru. Jika pada mobil baru kita tinggal memakai dan masih dilindungi garansi, membeli mobil bekas butuh kejelian dan kecermatan untuk mendapatkan mobil sesuai kebutuhan dan kemampuan. Apalagi, sebuah mobil biasanya akan dipakai dalam jangka waktu lama.
Membeli sebuah mobil bekas, baik di dealer maupun perorangan, pada dasarnya tidak jauh berbeda. Kita harus memastikan bahwa kondisi mobil sesuai dengan harapan kita dengan melakukan pengecekan mobil bekas secara menyeluruh. Pengecekan harus dilakukan dengan cermat agar tidak salah dalam membuat penilaian.
Nah, pada tahap ini, setidaknya ada 5 langkah yang wajib dilakukan:
1. Pengecekan mesin
Indikator paling dasar karena bisa terlihat mata adalah tidak adanya kebocoran oli. Jika terdapat rembesan sedikit saja, ada kemungkinan mesin mulai bermasalah.
Suara mesin juga bisa dijadikan patokan. Suara yang kasar atau bunyi-bunyian yang tidak wajar, bisa jadi sebuah indikasi ketidakberesan. Lakukan juga pengecekan terhadap sistem transmisi, kelistrikan, sistem penggerak, serta komponen lain yang menunjang pengoperasian mobil.
2. Pengecekan bodi dan interior
Kita harus memastikan kemungkinan adanya bekas tabrakan hebat. Sebab, kejadian semacam ini kadang bisa berpengaruh pada sasis, hingga akibatnya mobil tidak lagi bisa melaju sempurna.
Pada pengecekan interior, kita perlu memastikan mobil tidak pernah kena banjir. Pengecekan bisa dilakukan dengan melihat kemungkinan adanya karat pada bagian logam, aroma yang khas (seperti bau basah), atau adanya noda-noda air pada material tertentu.
3. Pengecekan surat-surat kendaraan
Kadang pemeriksaan ini sering terabaikan. Padahal keberadaan surat-surat kendaraan terkait dengan bukti kepemilikan dengan konsekuensi masalah hukum nantinya. Pastikan bahwa nomor mesin, nomor rangka, dan dokumen-dokumen lain sudah sesuai.
Meski tidak wajib, kadangkala pihak kepolisian juga akan menanyakan faktur pembelian mobil saat masih baru. Karena itu, keberadaan dokumen ini cukup penting dan menambah nilai positif dari kendaraan itu.
4. Pemeriksaan riwayat servis
Mobil bekas yang baik biasanya punya riwayat perawatan yang tercatat. Lebih istimewa lagi kalau perawatan dilakukan di bengkel resmi. Karena di bengkel resmi, riwayat perawatan sedari baru akan tercatat bahkan bisa diakses di semua bengkel secara online. Spare part yang dipakai juga dijamin asli.
Seandainya perawatan dilakukan sendiri atau di bengkel biasa, kita bisa menanyakan riwayat perawatan dari kwitansi pembayaran jasa servis atau bon-bon pembelian spare part. Sekiranya penjual tidak bisa menunjukkan bukti-bukti ini, kita harus lebih cermat lagi memperhatikan kondisi mesin.
5. Lakukan test drive
Penjual yang baik akan selalu mempersilakan calon pembeli melakukan test drive kendaraan, meski rutenya tidak terlalu jauh. Dalam uji perjalanan ini kita dapat merasakan suara mesin, reaksi kendaraan saat digas, pengendalian saat berjalan, bunyi-bunyi bodi kendaraan, dan kondisi kaki-kaki saat melintas di jalanan yang jelek atau polisi tidur.
Kalau kebetulan belum pernah mengendarai mobil yang akan dibeli, test drive ini sekaligus jadi ajang kemantapan hati apakah memang benar-benar ingin memilikinya. Mungkin saja, mobil jenis lain bisa lebih cocok.
Melakukan pengecekan terhadap mobil bekas memang tidaklah sederhana, karena dibutuhkan kemampuan soal teknis. Karena itu, jika calon pembeli tidak mampu, tidak ada salahnya mempercayakan kepada orang lain atau mekanik.
Alternatif yang dapat dipercaya adalah memanfaatkan jasa inspeksi mobil bekas yang independen dan terpercaya, seperti Otospector. Dengan melibatkan jasa profesional, maka kita akan mendapat gambaran yang objektif tentang kondisi mobil dan dapat menentukan harga yang pantas untuk memilikinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pilihan
Arsip
-
►
2022
(2)
- April 2022 (1)
- Maret 2022 (1)
-
►
2021
(11)
- Desember 2021 (1)
- Oktober 2021 (1)
- September 2021 (2)
- Agustus 2021 (2)
- Mei 2021 (1)
- Maret 2021 (2)
- Februari 2021 (1)
- Januari 2021 (1)
-
▼
2020
(14)
- Desember 2020 (4)
- Oktober 2020 (1)
- September 2020 (3)
- Juni 2020 (3)
- Maret 2020 (1)
- Januari 2020 (2)
-
►
2019
(16)
- Desember 2019 (2)
- November 2019 (2)
- Oktober 2019 (1)
- September 2019 (2)
- Juli 2019 (2)
- Juni 2019 (2)
- Mei 2019 (1)
- April 2019 (1)
- Maret 2019 (1)
- Februari 2019 (1)
- Januari 2019 (1)
-
►
2018
(20)
- Desember 2018 (1)
- November 2018 (2)
- Oktober 2018 (1)
- September 2018 (1)
- Agustus 2018 (1)
- Juli 2018 (2)
- Juni 2018 (2)
- Mei 2018 (2)
- April 2018 (2)
- Maret 2018 (2)
- Februari 2018 (2)
- Januari 2018 (2)
0 komentar:
Posting Komentar