Rabu, 23 September 2020
Pernahkah Anda mendengar orang lain berkata tentang peer to peer lending? Atau pernahkah muncul pertanyaan di benak Anda tentang apa itu fintech sebenarnya? Apa kelemahan dan kelebihannya?
Hadir untuk menjawab segala pertayaan Anda di atas, berikut penjelasannya.
Pengertian Peer to Peer Lending (P2P)
Sebuah sistem pinjam-meminjam dana usaha yang sedang menjamur di masyarakat Indonesia, ya peer to peer lending atau yang dikenal dengan sebutan P2P. Mengadopsi konsep marketplace online, dimana peer to peer lending bergerak dengan cara menghubungkan investor dengan peminjam dana tanpa melalui perantara jasa lembaga keuangan yang sah seperti bank.
Manfaat Peer to Peer Lending (P2P)
Setelah mengetahui tentang pengertian fintech P2P sekarang apakah sudah ada bayangan di benak Anda tentang manfaat P2P itu sendiri?
Ya benar, dengan adanya P2P kegiatan pinjam-meminjam uang akan jauh lebih mudah. Tidak seperti kegiatan pinjam-meminjam uang di bank atau koperasi resmi yang memerlukan banyak syarat dengan proses yang rumit. P2P malah menyediakan proses yang mudah dan cepat. Selain itu di sini juga menampung wadah bagi Anda yang ingin berinvestasi.
Kelebihan dan Kekurangan Peer to Peer Lending (P2P)
Dalam P2P ada dua pihak yang langsung terlibat secara langsung yaitu pihak investor dan yang kedua pihak peminjam dana. Kedua pihak tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan yang berbeda satu sama lain. Mari kita bahas satu persatu.
1. Kelebihan P2P
Kelebihan Fintech OJK P2P bagi pihak peminjam dana yaitu proses peminjaman yang cepat dan mudah, atau bisa dikatakan tidak serepot jika harus meminjam dana di bank atau koperasi milik pemerintah. Selain itu pihak peminjam akan dikenai suku bunga yang relatif lebih rendah dibanding suku bunga yang diberikan oleh bank, koperasi, atau tempat lain yang sejenisnya.
Sedangkan bagi investor akan mendapat suku bunga yang relatif menguntungkan jika dibanding dengan suku bunga dari tabungan di bank. Selain itu Anda juga bisa turut serta membantu usaha kecil menengah di pedalaman yang membutuhkan bantuan dana tanpa perlu datang secara langsung ke desa-desa.
2. Kekurangan P2P
Kekurangan P2P bagi pihak peminjam dana yaitu hanya cocok untuk pinjaman jangka pendek saja. Sedangkan untuk investor, Anda tidak dapat menarik dana investasi Anda kapanpun Anda mau. Ya hampir mirip dengan konsep deposito bedanya ini hanya untuk jangka pendek atau kurang dari satu tahun saja.
Setelah mengetahui apa itu peer to peer lending secara umum, sekarang apakah Anda tertarik untuk menggunakan jasa Fintech baik itu sebagai investor atau sebagai peminjam dana? Jika iya, perkenalkan PT. Amartha, perusahaan yang bergerak dalam jasa layanan P2P yang aman dan terpercaya.
Cocok bagi Anda yang ingin mencoba investasi atau sedang membutuhkan bantuan dana untuk usaha. Amartha telah memiliki izin usaha resmi dari OJK sehingga dijamin aman karena selalu diawasi kinerjanya. Jadi jangan ragu lagi, ayo gabung di Amartha.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pilihan
Arsip
-
►
2022
(2)
- April 2022 (1)
- Maret 2022 (1)
-
►
2021
(11)
- Desember 2021 (1)
- Oktober 2021 (1)
- September 2021 (2)
- Agustus 2021 (2)
- Mei 2021 (1)
- Maret 2021 (2)
- Februari 2021 (1)
- Januari 2021 (1)
-
▼
2020
(14)
- Desember 2020 (4)
- Oktober 2020 (1)
- September 2020 (3)
- Juni 2020 (3)
- Maret 2020 (1)
- Januari 2020 (2)
-
►
2019
(16)
- Desember 2019 (2)
- November 2019 (2)
- Oktober 2019 (1)
- September 2019 (2)
- Juli 2019 (2)
- Juni 2019 (2)
- Mei 2019 (1)
- April 2019 (1)
- Maret 2019 (1)
- Februari 2019 (1)
- Januari 2019 (1)
-
►
2018
(20)
- Desember 2018 (1)
- November 2018 (2)
- Oktober 2018 (1)
- September 2018 (1)
- Agustus 2018 (1)
- Juli 2018 (2)
- Juni 2018 (2)
- Mei 2018 (2)
- April 2018 (2)
- Maret 2018 (2)
- Februari 2018 (2)
- Januari 2018 (2)
0 komentar:
Posting Komentar